Daftar

Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai anggota:

  • KTP/SIM/Passport
  • Pas foto warna bebas
  • Ijazah (untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari jenjang universitas)

Seluruh berkas diunggah pada formulir. Silakan klik di sini untuk mengisi formulir pendaftaran.

Dengan semangat untuk mewadahi jejaring para praktisi kesehatan mental di Indonesia, saat ini ICA tidak membebankan biaya pendaftaran keanggotaan.